Terkait Dugaan Korupsi Dana Bos, Kajari Akan Panggil Yayasan dan Kepala Sekolah IT Aisyah Maksum.

  • Bagikan

MEDAN – Maraknya pemberitaan terkait dugaan korupsi di sekolah Islam terpadu (IT) Yayasan Aisah Maksum beberapa waktu yang lalu, Kejaksaan Negeri Belawan akan panggil kepala Yayasan dan kepala sekolah dalam waktu dekat.

Hal tersebut di sampaikan Daniel Setiawan Barus, S. H. M. H, kepada wartawan Senin, (13/7) di kantor kejaksaan negeri Belawan. Dalam wawancara tersebut Daniel mengatakan jika dalam waktu dekat kami akan Telaah dan jika terbukti ada penyalahgunaan serta penyimpangan dana bos kami akan panggil Yayasan dan kepala sekolah IT Aisyah Maksum.
” Dalam waktu dekat kami akan telaah dan jika ada penyalahgunaan dan penyimpangan terkait dana Bos tersebut kami akan panggil Yayasan dan kepala sekolah Aisyah Maksum “, ucap Kasintel tersebut.

Menurut Budi pengunaan Dana bos tahun anggaran 2022 sampai dengan 2025, yang tidak wajar di sekolah tersebut menimbulkan kecurigaan publik atas dugaan Korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan Yayasan.
“Pengelolaan dana bos yang tidak wajar di sekolah menimbulkan kecurigaan kepada publik dan minta kajari Belawan periksa kepala sekolah” Ucap Budi Yanto.

Selanjutnya Budi mengatakan kecurigaan mencakup Diantara anggaran penerimaan peserta didik, administrasi kegiatan sekolah serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah yang tidak masuk akal.

Budi juga menambahkan dari beberapa anggaran yang kami duga tidak sesuai ada dua poin yaitu Sarpras dan pembayaran honor.

Untuk itu Budi meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan untuk segera panggil Kepala Sekolah IT Aisyah Maksum terkait dugaan korupsi yang dilakukan sekolah tersebut untuk membuat efek jera kepada pelaku serta sekolah yang lain nya.
“Kami minta Kejari Belawan Panggil Kepala sekolah IT Aisyah Maksum terkait dugaan korupsi yang dilakukannya”, ucap ketua Forwaka tersebut (P/s)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *