MEDAN (Akunberita.id) – Pembahasan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Tahun 2024 saat ini sudah memasuki tahap akhir. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Medan sementara, Wong Cun Sen kepada awak media di Medan, pada Selasa, 19 November 2024.
Menurutnya, tatib tersebut menjadi kunci untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang nantinya akan mendukung kelancaran tugas 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029.
“Jika Tatib sudah terbentuk, kita bisa segera membentuk AKD di DPRD Medan, sehingga semua anggota dewan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Dia menjelaskan, kelompok kerja (pokja) yang ia pimpin terus memaksimalkan pembahasan dengan melibatkan ahli hukum dan melakukan studi banding untuk memastikan peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
“Ini dilakukan agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya sesuai kebutuhan lokal, tetapi juga memiliki dampak yang nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan,” terangnya.
Wong Cun Sen menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mempercepat finalisasi Tatib agar pembentukan AKD tidak mengalami kendala dan pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Medan dapat segera dilakukan sesuai dengan jadwal.
Dengan kelengkapan AKD, DPRD Medan diharapkan dapat segera bekerja optimal dalam menjalankan fungsi legislasinya.
“Langkah ini sangat penting untuk memastikan pemerintahan di Kota Medan dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya












