Breaking News: Mahkamah Internasional Memerintahkan Israel Menghentikan Operasi Militer di Rafah

  • Bagikan
ICC keluarkan surat penangkapan benyamin netanyahu

RAFAH (AKunberita.id) Dalam keputusan yang mengejutkan dan penting, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer yang sedang berlangsung di Rafah, Palestina. Jumat (24/5/2024)

Putusan ini datang sebagai respons terhadap tuntutan yang diajukan oleh otoritas Palestina atas tindakan militer yang dianggap melanggar hukum internasional dan menyebabkan penderitaan besar bagi warga sipil.

Ketua ICJ Nawaf Salam mengatakan, “Para hakimnya tidak yakin upaya evakuasi dan tindakan terkait yang Israel tegaskan telah dilakukan cukup untuk mengurangi risiko besar bagi warga sipil di Rafah.”

“Israel harus segera menghentikan serangan militernya terhadap tindakan lain apa pun di wilayah Rafah,” sambung Salam, memperingatkan kegagalan melakukan hal tersebut dapat mengakibatkan kehancuran besar-besaran terhadap kehidupan di kota tersebut.

Operasi militer yang dilakukan oleh Israel di Rafah telah menyebabkan kekhawatiran besar di seluruh dunia atas keamanan dan kemanusiaan. Laporan-laporan dari lapangan melaporkan korban jiwa yang meningkat, termasuk warga sipil tak bersenjata, serta kerusakan infrastruktur penting seperti rumah sakit dan sekolah.

Sementara Israel belum merilis pernyataan resmi terkait putusan Mahkamah Internasional ini, diyakini bahwa keputusan tersebut akan menjadi fokus dari diskusi diplomatik yang intens di minggu-minggu mendatang.

Dalam pengumuman keputusan, Presiden Mahkamah Internasional menegaskan pentingnya menghormati hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam situasi konflik. Dia menekankan bahwa semua pihak harus berusaha untuk melindungi warga sipil dan fasilitas kemanusiaan, serta menghormati hak asasi manusia.

Reaksi terhadap putusan ini telah bervariasi di antara komunitas internasional. Banyak negara dan organisasi internasional menyambut baik langkah Mahkamah Internasional sebagai langkah yang penting untuk mengakhiri kekerasan dan mendorong dialog damai di wilayah tersebut. Namun, beberapa pihak menunjukkan kekhawatiran atas implikasi politik dan keamanan dari putusan ini.

“Mereka yang selamat sejauh ini menghadapi kematian yang akan segera terjadi, dan perintah dari pengadilan diperlukan untuk memastikan kelangsungan hidup mereka,” ungkap isi dokumen yang diajukan Pretoria

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *