Gerebek Pondok Pesantren, Polisi Todongkan Senjata ke Santriwati

  • Bagikan
pondok pesantren sukoharjo di grebek polisi
pondok pesantren sukoharjo di grebek polisi

(Akunberita.id) Para santriwati yang terbangun dalam keadaan terkejut, sebagian diantaranya belum mengenakan jilbab dan pakaian yang semestinya, dipaksa keluar, ditodong senjata laras panjang, dibentak, hingga mengalami intimidasi.

Pengelola Ma’had (pondok pesantren) putri di Desa Laban, Sukoharjo, mengaku terkejut sekaligus menyesalkan tindakan penggeledahan yang dilakukan polisi pada Selasa (27/10/2026) dini hari.

Sekretaris Ma’had, Diyana Indah Sari, mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan lembaga pendidikan tersebut dikaitkan dengan kasus teror terhadap sebuah warung kuliner berbahan daging babi di Parangjoro, Grogol, Sukoharjo.

Menurutnya, sejumlah santriwati yang masih di bawah umur mengalami ketakutan saat dibangunkan dari tidur dan dihadapkan dengan petugas bersenjata laras panjang. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
https://youtu.be/OY_KKRVL2Yo

Diyana juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah santri, pihak Ma’had tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelola Ma’had bahkan tidak mengenal AS, tersangka pembakaran warung mi babi yang telah ditangkap polisi.

Selain mempersoalkan proses penggeledahan, pihak Ma’had turut mempertanyakan sejumlah barang yang disita polisi, termasuk uang milik para santri dan ustazah, yang menurut mereka tidak berkaitan dengan perkara tersebut.

Adapun mengenai busur panah yang turut menjadi perhatian, Diyana menjelaskan bahwa benda tersebut merupakan perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler memanah. Kegiatan jemparingan atau seni olahraga memanah sendiri merupakan salah satu ekstrakurikuler yang juga diajarkan di sejumlah pesantren dan sekolah Islam di Indonesia.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus senantiasa dilakukan dengan menjunjung tinggi kehormatan, hak, dan rasa aman setiap orang, terlebih ketika melibatkan anak-anak di bawah umur. Proses hukum semestinya berjalan secara profesional, proporsional, dan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.

Semoga Allah senantiasa melindungi para santriwati, memberikan ketenangan kepada mereka dan keluarga, serta menguatkan pihak Ma’had dalam menghadapi ujian ini

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *