MEDAN (AKunberita.id) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi lulusan SMA dan SMK yang bercita-cita menjadi anggota Polri. Melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id, Polri mengumumkan pembukaan pendaftaran Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 dengan total kuota 2.000 peserta.
Pendaftaran dibuka mulai 10 hingga 18 November 2025. Program ini menjadi jalur bagi putra-putra terbaik bangsa untuk bergabung dalam Korps Brimob, dengan sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi, mulai dari usia, ijazah, hingga domisili.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
- Berusia paling rendah 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena tindak kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
- Memiliki kepribadian berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
Persyaratan Khusus
- Jenis kelamin: Pria, bukan anggota/mantan Polri, TNI, atau PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/sekolah kedinasan lain.
- Pendidikan:
- Minimal SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan Paket A, B, atau C).
- Lulusan 2020–2025 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B (khusus peserta dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 atau C).
- Lulusan D-IV/S1 dengan IPK minimal 2,75 dan program studi terakreditasi.
- Ijazah luar negeri harus disahkan oleh Kemendikti Saintek/Kemendikdasmen.
- Batas usia saat pembukaan pendidikan:
- Lulusan SMA/sederajat: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 23 tahun.
- Lulusan D-I hingga D-III: maksimal 24 tahun.
- Lulusan D-IV/S1: maksimal 27 tahun.
- Status pernikahan: Belum pernah menikah secara hukum negara, agama, atau adat, belum memiliki anak kandung, dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Ketentuan fisik dan moral:
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik (kecuali karena alasan agama/adat).
- Bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan resmi.
- Tidak terlibat dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Tidak melakukan pelanggaran norma agama, sosial, kesusilaan, atau hukum.
- Pernyataan bermaterai:
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bertugas di semua bidang kepolisian.
- Tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.
- Ketentuan domisili:
- Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KK dan/atau KTP serta diverifikasi oleh Disdukcapil dan panitia daerah.
- Khusus Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, atau Papua Barat Daya namun tinggal di luar wilayah tersebut, diperbolehkan mendaftar di Polda tempat tinggalnya. Peserta tetap mengikuti kuota dan pemeringkatan sesuai wilayah asal tanpa batas waktu domisili.
Singkatnya, pendaftaran Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi peluang besar bagi para pemuda Indonesia untuk mengabdikan diri kepada bangsa melalui institusi kepolisian.













