MEDAN (AKunberita.id) Komisi 3 DPRD Medan meminta Coju Coffe yang terletak di Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan Selayang II, Medan Selayang, untuk memperhatikan kenyamanan warga sekitar karena melaksanakan live musik.
Demikian disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo TR Pardede, saat mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan warga atas kebisingan Coju Coffe, pekan kemarin.
Sebelumnya, Richard Eddy Lingga, salah seorang warga, mengeluhkan akan kebisingan live musik yang digelar oleh Coju Coffe.
“Kami merasa keberatan atas live musik yang digelar oleh Coju Coffe. Benar-benar membuat kami sangat tergangu, di mana pihak pengusaha sudah berungkali kami sampaikan agar benar-benar memperhatikan lingkungan sekitarnya dan kegiatan live musik dapat diperhatikan suaranya. Dan ini sudah terjadi sejak bulan Agustus 2025 hingga dilakukan mediasi oleh pihak Kecamatan dan lainya, tapi tetap terjadi kebisingan live musik hingga kami mengadu apa yang kami alami ke DPRD Medan,” katanya.
Turut hadir saat itu, sejumlah OPD Pemko Medan dan perwakilan Kecamatan, serta Lurah PB. Selayang II, Novia Zahra Sormin. Menurut Lurah PB. Selayang II, permasalahan tersebut telah dilakukan mediasi.
Sementara, menyingkapi persoalan keluh warga, pihak Komisi 3 DPRD Medan meminta agar pihak pengusaha mematuhi apa yang telah diputuskan.
“Apa yang menjadi keluhan ini, semuanya telah kita dengarkan secara bersama.Dan Coju Coffe, silahkan buat live musik tapi patuhi etika. Artinya volume suara diatur saja agar tidak mengangu warga,” ucap Salomo.
Sedangkan Choky Simatupang dari Coju Coffe, menyatakan akan mematuhi seluruh keputusan tersebut.
“Kita patuhi atas apa yang telah diputuskan oleh pihak Komisi 3 DPRD Kota Medan. Ya, kita akan tetap akan atur tingkat suara volume musik,” katanya.












