MEDAN (akunberita.id) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menyerahkan predikat penilaian pelayanan publik kepada Kepolisian Resor (Polres) di lingkungan kerja Kepolisian Daerah Sumut, Rabu (27/12) di Markas Besar Kepolisian Daerah Sumut.
Penyerahan Predikat Penilaian Pelayanan Publik diserahkan langsung oleh Dadan Suparjo Suharmawijaya, Anggota Ombudsman RI kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang mendapat Piagam Penghargaan atas Predikat Penilaian Pelayanan Publik kategori nilai Kualitas Tertinggi dan Kualitas Tinggi, sedangkan yang mendapat Predikat Penilaian Pelayanan Publik Kualitas Sedang hanya menerima laporan penilaian. Sebagaimana penyerahan Predikat Penilaian Pelayanan Publik tersebut disaksikan oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effendi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Rony Samtana dan Jajaran Pimpinan Jabatan Utama Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Dikatakan James, ppenilaian pelayanan publik ditingkat Kepolisian Resor ini merupakan salah satu bagian parameter dalam mencapai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. “Sehingga diharapkan dari setiap Polres yang telah mendapatkan nilai tertinggi dan tnggi dapat mengimplementasikan penyelenggaraan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat,” ujar James Panggabean kepada wartawan, Kamis (28/12).
Adapun hasil penilaian pelayanan publik ditingkat Kepolisian Resor, bahwa terdapat 13 Polres yang mendapatkan nilai kualitas Tertinggi, 11 Polres mendapatkan nilai kualitas tnggi, dan 5 Polres mendapatkan nilai kualitas sedang.
10 Polres yang menerima predikat kualitas tertinggi yaitu Polres Madina, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga, Polres Tapanuli Selatan, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbahas, Polres Tapanuli Tengah, Polres Tanah Karo, Polres Labuhan Batu, Polres Serdang Bedagai, dan Polres Nias. Polres Madina mendapatkan peringkat 1 kategori penilaian pelayanan public kualitas sangat tertinggi di lingkungan kerja Kepolisian daerah Sumatera Utara.
Dadan Suparjo Suharmawijaya selaku Anggota Ombudsman RI menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor di wilayah kerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Harapannya upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik harus diimbangi dengan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik, yang terus dilakukan dengan inovasi dalam menjamin kepuasan pelayanan publik baik pada masyarakat,” katanya.
Sementara Kapolda Sumatera Utara menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian pelayanan publik di setiap Polres pada lingkungan kerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hasil ini menjadi bagian parameter dalam meningkatkan pelayanan Kepolisian RI di Sumatera Utara dalam menjamin kualitas layanan kepada pengguna pelayanan publik.
“Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan kepolisian Resor akan berupaya memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat,” tuturnya. (h01)
Teks
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan predikat penilaian pelayanan publik kepada Polres di lingkungan kerja Kepolisian Daerah Sumut, Rabu (27/12) di Markas Besar Polda Sumut. Waspada/ist