Di Tengah Riuhnya Penegakan Hukum, Kapolri Sambangi TNI dan Kejaksaan

  • Bagikan
kapolrsi sambangi kejaksaan dan TNI
kapolrsi sambangi kejaksaan dan TNI

MEDANKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjalani agenda silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI dan Kejaksaan Agung pada Senin (13/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah berkembangnya dinamika penegakan hukum terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kortas Tipikor Polri dan menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Rangkaian kunjungan diawali di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, di mana Kapolri disambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama jajaran pimpinan TNI. Dalam pertemuan tersebut, Listyo Sigit menegaskan bahwa silaturahmi merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar TNI dan Polri terus menjaga kekompakan serta memperkuat sinergi sebagai pilar utama dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Menurut Kapolri, hubungan yang solid antara TNI dan Polri menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi yang intensif antarpimpinan kedua institusi harus terus dipelihara agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah hubungan kedua lembaga.

Usai dari Mabes TNI, Kapolri melanjutkan kunjungan ke Gedung Utama Kejaksaan Agung dan disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam sambutannya, Sigit bahkan menyapa Jaksa Agung sebagai “kakak asuh”, yang mencerminkan hubungan baik di antara keduanya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang telah lama menjadi tradisi antara pimpinan Kejaksaan dan Polri. Ia meminta masyarakat tidak mengaitkan kunjungan itu dengan berbagai isu yang belakangan berkembang. Menurutnya, kedua institusi bukanlah rival, melainkan mitra yang memiliki tanggung jawab bersama dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Kapolri menyampaikan bahwa Polri dan Kejaksaan berkomitmen memperkuat koordinasi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah meningkatkan kerja sama menghadapi implementasi KUHP baru, termasuk melalui program pertukaran pendidikan bagi jaksa dan penyidik Polri guna memperkuat pemahaman serta koordinasi antarlembaga.

Melalui pertemuan tersebut, Polri dan Kejaksaan menegaskan komitmen untuk terus menjaga soliditas, mempererat sinergi, dan meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *