Jaksa vs Polisi! Dimulai dari Banyaknya Perwira Polisi yang ditangkap Kejaksaan dalam kasus MBG?

  • Bagikan

MEDAN – Kasus Febrie Ardiansyah, Mantan Jampidsus yang mengundurkan diri pada 10 juli lalu semakin menyita perhatian publik. Publik bertanya-tanya, apakah ini merupakan murni penegakkan hukum ataujustru peangdingin antar penegak hukum.

Mantan Wakapolri Oegroseno dalam wawancara podcast di Madilog menyampaikan antara Kejaksaan dan Polri sering terjadi ego sektoral.

Di media sosial, publik menilai kasus FA ini bermula dari dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.

Kejaksaan Agung awalnya menetapkan tiga eks pimpinan BGN sebagai tersangka — eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua eks wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung — kemudian meluas ke pihak swasta seperti Asep Yusuf Somantri, Glory Harimas Sihombing, dan Andri Mulyono.

Titik panas: Perwira polisi jadi tersangka
Pada 2 Juli 2026 (bertepatan dengan Hari Bhayangkara), Kejaksaan Agung mengumumkan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan (LMI) sebagai tersangka ketujuh dalam kasus korupsi MBG.

LMI adalah perwira polisi aktif yang bertugas di BGN sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama. Modusnya: ia diduga terlibat dalam pengadaan wadah makanan (food tray/ompreng) yang harganya dimark-up untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). LMI langsung ditahan 20 hari di Rutan Salemba.

Kejaksaan juga menemukan keterlibatan perwira menengah TNI, Kolonel Budi Utomo, yang menjabat PPK pengadaan motor listrik — kasusnya ditangani lewat mekanisme koneksitas dengan Jampidmil karena statusnya masih prajurit aktif.

Eskalasi jadi konflik antarlembaga
Penetapan jenderal polisi aktif ini dianggap sebagian pihak sebagai “penghinaan” terhadap Polri karena bertepatan dengan HUT Bhayangkara. Meski secara resmi Polri menyatakan mendukung (“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung” — kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir), di balik layar muncul indikasi “balas dendam”: Afu

Penguntitan Jampidsus: Anggota Densus 88 Polri sempat membuntuti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di beberapa lokasi.
Polri gerak balik: Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya membuka penyidikan tiga kasus mega-korupsi (batu bara PLN, Asabri, Jiwasraya) yang diduga menyasar lingkaran Jampidsus.

Penggeledahan rumah Febrie: Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dijaga puluhan prajurit TNI bersenjata setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe di Cipete yang disebut terafiliasi dengannya, dengan temuan uang tunai puluhan miliar rupiah dan bahkan puluhan kilogram emas batangan.

Reaksi publik
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD secara terbuka mendukung friksi ini sebagai cara membongkar korupsi di lingkar kekuasaan. Sementara peneliti Pukat UGM menyoroti masalah struktural: penempatan perwira TNI/Polri aktif di jabatan sipil strategis seperti BGN dinilai rawan disalahgunakan dan minim pengawasan.

Sejauh ini publik melihatnya sebagai pertarungan kekuatan antarlembaga penegak hukum, bukan sekadar penegakan hukum murni. Kalau kamu mau, saya bisa carikan perkembangan terbaru soal ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *