MEDAN – Sejumlah uang dan emas ditemukan dari operasi Polda Metro Jaya. Dari rumah pribadi milik Febrie Ardiansyah (FA) kepolisian menyita 74 kilogram emas batangan, dan duit dalam bentuk mata uang rupiah dan asing dengan total taksiran Rp282,4 miliar.
“Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/07).
Dia bilang, terkait aset-aset yang disita polisi, semuanya sah punya kepemilikan, dan berasal dari orang-orang yang “menerima kegiatan”.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” katanya.
Selain itu, ia membantah punya kaitan dengan Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan—lokasi lain yang digeledah polisi.
“Sekali lagi, dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis… apa yang telah diberitakan di medsos, seperti di Cipete,” katanya.
Febrie juga membantah keterlibatan dalam kasus pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menyebabkan pemadaman bergilir di Sumatra dan Jawa. Dia justru menyarankan agar kasus ini diaudit terlebih dahulu.
“Jadi untuk blackout (pemadaman listrik), kita tunggu saja, rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan, sebaiknya ditanya ke sana (polisi),” tambahnya.
Ia mengatakan, “Hingga saat ini, saya masih pagi tadi, menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat”.
Salah satu perkara yang menjadi prioritas Kejagung, kata dia, dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menyinggung keterangan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya bekas wakil kepala BGN yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Kata Febrie, nama yang dibocorkan Sony dalam dugaan korupsi BGN terus berkembang.
“Bahkan di kita berkembang 47 nama, tapi tentunya tidak serta merta. Bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum, bisa jadi proses pidana,” katanya.
Apakah berkaitan dengan razia SPPG oleh kejaksaan, termasuk milik Polri?
Kejaksaan di wilayah Jawa Tengah mulai menyisir pelaksanaan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk milik Polri.
“Berdasarkan surat perintah tugas melakukan pengumpulan data dan keterangan on the spot,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng, Arfan Triono, Kamis (09/07).
Sejauh ini, kata Arfan, belum ada pemanggilan atau pemeriksaan. “Kejati hanya mendata,” katanya.
Ia mengklaim operasi lapangan ini buntut dari rangkaian kasus korupsi di Badan Gizi Nasional, bukan terkait isu penggeledahan Polri di Jakarta dan Jawa Barat.
“Kegiatannya itu kan dilaksanakan sebelum [penggeledahan Polri] ini,” tandasnya.
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran bagi jajarannya, salah satunya larangan bagi personel memenuhi panggilan kejaksaan tanpa prosedur pendampingan yang sah. Surat edaran diduga terbit karena banyak anggota Polri yang mengelola SPPG
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto tak menampik terbitnya surat edaran. Tapi ia menegaskan, “Intinya tetap kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan, asal ada prosedur pendampingan yang sah dari bidkum serta propam.”
“Edaran itu merupakan pengingat bagi seluruh personel Polri Jawa Tengah agar selalu tertib administrasi,” Artanto.
Dalam hal ini, baik pihak kejaksaan tinggi dan Polda Jawa Tengah menolak mengaitkannya dengan penggeledahan kasus korupsi di tiga BUMN.
Kejaksaan Agung tunggu hasil penyidikan polisi
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, Kejaksaan Agung menegaskan akan menunggu hasil penyidikan polisi.
“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang.
Ia juga meminta publik “tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media masa atau media sosial”.
“Seluruh proses penyidikan harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Surat Edaran rahasia Kejaksaan Agung bocor
Surat Edaran (SE) bersifat “rahasia” dengan Nomor R-696/D/Dip.4/07/2026 bocor di publik.
Isinya tentang “Peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi”.
Surat bertanggal 8 Juli—bertepatan dengan dimulainya penggeledahan polisi—ditandatangani Jaksa Agung Muda Itelijen (Jamintel), Reda Mantovani.
Surat ditujukan kepada kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri. Tembusannya ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakil jaksa agung, Plt Sekretaris Jamintel, dan para direktur di Jamintel.
Terdapat lima poin dalam SE ini, di antaranya seruan agar seluruh jajaran yang menerima surat ini memantau perkembangan situasi terkini di wilayah hukum masing-masing, khususnya yang berpotensi adanya AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas kejaksaan.
Meminta adanya laporan, memperkuat pengamanan personel, aset, dokumen, dan fasilitas kantor “sesuai tingkat kerawanan” serta menjaga solidaritas internal.
Selain itu, penerima surat juga disebut agar “menghindari penyampaian komentar, pendapat, maupun informasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan”.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengklaim, SE rahasia merupakan bagian dari mekanisme rutin pengawasan internal Kejaksaan Agung.
“Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum,” katanya.
Anang membantah SE tersebut diterbitkan berkaitan penggeledahan kepolisian beberapa hari terakhir.
Presiden Prabowo: ‘Saya minta introspeksi’
Dalam sebuah pidato, Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung benang kusut proses penegakan hukum yang sedang dilakukan polisi dan beririsan dengan kejaksaan.
Tapi ia bicara secara umum agar semua aparatur negara dari birokrat, TNI, Polri hingga jaksa “saya minta introspeksi”.
“Masalah bagi bangsa Indonesia juga masalah bagi kita semua, saya minta introspeksi. Terutama para birokrat, ini banyak birokrat di sini yang saya lihat, ya. Birokrat introspeksi, kita semua introspeksi,” katanya dalam sambutan di peresmian bendungan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/07).
Lalu, presiden mengatakan semua yang melekat seperti sepatu, topi dan bintang pada birokrat itu berasal dari rakyat.
Dalam kesempatan ini, ia juga memuji pemerintahannya sendiri atas capaian-capaian.
“Kita bersyukur prestasi-prestasi yang sudah kita hasilkan dalam waktu yang singkat dengan perlawanan, perlawanan banyak dari kelompok-kelompok, terutama koruptor-koruptor,” tambahnya.












