MEDAN (Akunberita.id) Pernyataan anggota DPRD Medan, Afif Abdillah soal penggunaan BPJS Kesehatan viral di media sosial. Bukan tanpa alasan, Afif menyebut warga yang tak menggunakan BPJS Kesehatan selama setahun dianggap sebagai orang mampu.
Pernyataan Afif yang viral ini berawal ketika dirinya mewanti-wanti warga untuk rajin menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Sebab, hal tersebut bisa diartikan oleh pemerintah sebagai tanda warga sudah mampu.
“Jadi, kalau BPJS Kesehatan program UHC itu tidak digunakan selama setahun, maka nanti pemerintah menganggap warga sudah mampu. Kenapa? Karena BPJS nya tidak dipakai-pakai,” tegas Afif, dikutip pada Kamis 12 Februari 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Afif dalam Sosialisasi Perda II, Tahun Anggaran 2026 Perda No.4 Tahun 2026 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yqng digelar di Jalan Panglima Denai, Gang Syahrul Bayadi, Lingkungan 3, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu 7 Februari 2026.
Afif diketahui menyampaikan imbauan ini setelah ramai kabar soal PBI BPJS Kesehatan milik masyarakat yang banyak dinonaktifkan.
Sontak, pernyataan Afif ini membuat publik ramai mengulik dirinya termasuk kekayaannya.
Melansir laporan e-LHKPN edisi 31 Desember 2022, Afif memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.9.255.080.510
Berikut rincian kekayaan Afif yang dilaporkan ke LHKPN:
Tanah dan Bangunan: Rp4.645.000.000
Alat Transportasi daan mesin: Rp310.000.000
Kas dan setara kas: Rp 2.675.080.510
Harta lainnya: Rp1.625.000.0000
Demikianlah rincian harta kekayaan Afif Abdillah yang viral sebut BPJS tak dipakai setahun berarti termasuk orang mampu.












