Guru Madrasah Demo Tuntut Pemerintah untuk menjadi PPPK

  • Bagikan
Guru Madrasah Demo di depan DPR RI menuntut kesetaraan dengan diangkat menjadi PPPK 2026

MEDAN (AKunberita.id) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI guna menuntut persamaan hak antara guru madrasah swasta dan guru madrasah negeri, khususnya terkait kesempatan mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Umum PGM, Yaya Ropandi, menyampaikan bahwa hingga saat ini guru madrasah swasta belum memiliki peluang untuk mengikuti seleksi PPPK ASN karena ketentuan yang berlaku mensyaratkan peserta berasal dari tenaga honorer di sekolah negeri.

“Sementara tugas utama kami berada di lembaga swasta,” ujar Yaya saat dihubungi di sela-sela aksi, Rabu (11 Februari 2026).

Melalui aksi tersebut, para guru madrasah mendesak pemerintah agar segera menerbitkan regulasi berupa Instruksi Presiden (Inpres) yang membuka akses bagi guru madrasah swasta untuk mengikuti seleksi ASN maupun PPPK.

PGM juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan terhadap guru madrasah swasta. Menurut Yaya, kontribusi guru madrasah swasta dalam dunia pendidikan tidak berbeda dengan guru negeri, sehingga sudah sepatutnya memperoleh hak yang setara.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Kami juga berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Idealnya, hak guru madrasah disamakan dengan guru negeri,” tegasnya.

Yaya menyebutkan, pihaknya mengerahkan sekitar 10 ribu peserta dalam aksi tersebut. Namun, ia memperkirakan jumlah massa yang hadir di lokasi sekitar 5.000 orang karena adanya penyekatan di beberapa titik.

Ia menambahkan, perwakilan peserta aksi dijadwalkan akan diterima oleh Komisi VIII DPR RI. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pertemuan itu direncanakan dihadiri oleh pimpinan DPR, termasuk Saan Mustopa dan seorang anggota dari Fraksi Partai Golkar. “Kami masih menunggu kepastian,” katanya.

Dalam selebaran dan poster yang beredar di media sosial, PGM menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta DPR mendorong pemerintah agar tidak melakukan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta.

Selain itu, mereka mendesak agar seluruh guru madrasah mendapatkan kesempatan yang sama dalam seleksi PPPK serta dapat ditempatkan baik di madrasah negeri maupun swasta. PGM juga menuntut agar tunjangan sertifikasi dan tunjangan lainnya dibayarkan secara rutin setiap bulan, serta mendorong penerbitan Inpres terkait penyelenggaraan pendidikan madrasah swasta dan peningkatan status serta kesejahteraan guru madrasah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *